CARAPANDANG - Prestasi kembali ditorehkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berhasil meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024 menjadi 73,51 dengan predikat BB. Sebelumnya pada 2023, indeks RB KPU berada pada angka 69,76 dengan predikat B. Indeks Reformasi Birokrasi sendiri menggambarkan sejauh mana perbaikan tata kelola pemerintahan telah dilaksanakan oleh instansi pemerintah yang bertujuan pada pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
“Hasil evaluasi tahun 2024 menunjukkan peningkatan dari hasil evaluasi tahuin sebelumnya. Kami menghargai upaya Saudara beserta seluruh jajaran dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Selanjutnya kami harapkan agar upaya-upaya pelaksanaan reformasi birokrasi ini dapat ditingkatkan secara berkelanjutan dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil evaluasi,” tulis Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), dengan Nomor B/679/RB.06/2025, tertanggal 28 April 2025.