Menurut Hubertus, proses pengawalan dilakukan oleh tim petugas Imigrasi Jambi melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada hari Sabtu (15/11), Warga Negara Asing (WNA) dibawa menuju Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk proses pemeriksaan akhir dan serah terima kepada pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Selanjutnya, di hari yang sama, ketiga warga negara Pakistan tersebut resmi diterbangkan melalui penerbangan SriLankan Airlines UL 365 menuju Bandara Internasional Quetta, Pakistan (UET).