Beranda Internasional Imigrasi Jambi Deportasi Tiga WNA Pakistan Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Jambi Deportasi Tiga WNA Pakistan Langgar Izin Tinggal

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengatakan kebakaran di Kelurahan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, menghanguskan 20 rumah tinggal dan membuat 150 orang terpaksa mengungsi.

0
istimewa

Menurut Hubertus, proses pengawalan dilakukan oleh tim petugas Imigrasi Jambi melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada hari Sabtu (15/11), Warga Negara Asing (WNA) dibawa menuju Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk proses pemeriksaan akhir dan serah terima kepada pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Selanjutnya, di hari yang sama, ketiga warga negara Pakistan tersebut resmi diterbangkan melalui penerbangan SriLankan Airlines UL 365 menuju Bandara Internasional Quetta, Pakistan (UET).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait