Beranda Hukum dan Kriminal Imigrasi Grebek Markas Love Scamming di Semarang, 4 WNA dan Ratusan Ponsel Diamankan

Imigrasi Grebek Markas Love Scamming di Semarang, 4 WNA dan Ratusan Ponsel Diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek sebuah rumah di kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat, yang diduga menjadi pusat aktivitas penipuan daring bermodus love scamming internasional.

0
Markas Love Scaming di Semarang di grebek Imigrasi (Kumparan/Dok. imigrasi Semarang)

CARAPANDANG - Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek sebuah rumah di kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat, yang diduga menjadi pusat aktivitas penipuan daring bermodus love scamming internasional. Petugas mengamankan empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan menyita 604 unit telepon genggam.

Operasi pengawasan keimigrasian terpadu digelar pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Semarang bersama Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah.

Keempat WNA Tiongkok yang diamankan berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37).

Selain itu, dua warga negara Indonesia berinisial DS (26) dan E (26) turut dimintai keterangan untuk mendalami peran mereka dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja intelijen yang dilakukan secara berkelanjutan selama dua minggu.

"Kami akan memastikan setiap dugaan pelanggaran keimigrasian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ari dalam keterangan resminya.

Selain 604 ponsel, petugas menyita barang bukti elektronik lainnya berupa 11 unit laptop, 10 unit komputer all-in-one (AIO), 1 unit printer, 1 unit hard disk, 1 unit proyektor, 1 perangkat wireless portable, ratusan kartu SIM, serta tiga paspor Republik Rakyat Tiongkok.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait