CARAPANDANG - Kementerian Kesehatan mengklaim Indonesia tengah bersiap mencabut status kedaruratan Covid-19 menyusul langkah Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) belum lama ini.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menuturkan, Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO.
Syahril juga mengklaim WHO telah menyampaikan penilaian bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.
“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” kata Syahril dalam keterangannya pada Minggu (7/5/2023).
Dalam rencana menyusul langkah WHO ini, Syahril mengaku pihaknya telah berkonsultasi dengan WHO.
“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHEIC diumumkan WHO,” tambahnya.
Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, dr. Syahril menyebut pemerintah tetap siap siaga dan waspada menghadapi penyakit akibat virus ini. Terlebih, WHO juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.