“Kritik yang disampaikan akademisi adalah bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam menjaga arah bangsa. Negara tidak boleh alergi terhadap kritik,” ujarnya.
Ia mengingatkan, respons hukum terhadap kritik harus dilakukan secara hati-hati, proporsional, dan tidak berlebihan agar tidak menimbulkan persepsi pembatasan kebebasan sipil.
HMI Cabang Jakarta juga mendorong aparat penegak hukum untuk tetap menjaga independensi dan profesionalitas, serta tidak menafsirkan kritik sebagai pelanggaran hukum secara sempit.
Selain itu, HMI Cabang Jakarta menekankan pentingnya menjaga ruang akademik sebagai arena diskursus yang bebas, terbuka, dan konstruktif. Menurutnya, perbedaan pendapat justru menjadi indikator sehatnya demokrasi.
HMI Cabang Jakarta menyatakan komitmennya untuk menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, mendorong penegakan hukum yang adil dan objektif, serta menolak pembatasan ruang kritik yang tidak berdasar.
HMI Jakarta: Pelaporan Ubedilah Badrun Alarm Bahaya Demokrasi
HMI Cabang Jakarta menilai peristiwa ini tidak semata persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kualitas demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.