Tahun 2025 menjadi puncak tertinggi dalam periode 10 tahun terakhir. Peningkatan angka kasus menunjukkan bertambahnya keberanian korban melapor dan meluasnya sistem pendokumentasian. Namun hal ini sekaligus menegaskan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan masih terjadi dalam skala besar dan berakar pada ketimpangan relasi kuasa yang bersifat structural.
Maria Ulfah Anshor menyatakan bahwa CATAHU bukan sekadar kumpulan angka, melainkan potret pengalaman nyata perempuan korban kekerasan.
"Ini sekaligus cermin bagi negara dan masyarakat untuk menilai sejauh mana sistem perlindungan, penegakan hukum, serta pemulihan korban telah berjalan," ujarnya dalam sambutan di Kantor Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan menekankan perlunya penguatan sistem pendokumentasian, integrasi data lintas lembaga, dan pendekatan yang berperspektif korban. Secara keseluruhan, CATAHU 2025 menegaskan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan merupakan persoalan sistemik yang membutuhkan respons terintegrasi.
"Penguatan pencegahan, integrasi sistem data lintas institusi, penegakan hukum yang berperspektif korban, dan pemulihan yang komprehensif menjadi langkah mendesak untuk memastikan hak perempuan atas rasa aman dan keadilan benar-benar terpenuhi," tegas Maria.