Beranda Umum Hari Ini, Korlantas Polri Perpanjang Rekayasa One Way Hingga Pukul 24.00 WIB

Hari Ini, Korlantas Polri Perpanjang Rekayasa One Way Hingga Pukul 24.00 WIB

Korlantas Polri memperkirakan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way akan berakhir pada Rabu (26/4) pukul 24.00 WIB, namun apabila pada periode perpanjangan tersebut kondisi lalu lintas dilihat selama tiga jam berturut turut maka rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan sebelum jadwal yang ditentukan.

0
Korlantas Polri memperkirakan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way akan berakhir pada Rabu (26/4) pukul 24.00 WIB, namun apabila pada periode perpanjangan tersebut kondisi lalu lintas dilihat selama tiga jam berturut turut maka rekayasa lalu lintas o

Sementara itu, perhitungan arus lalu lintas di KM 190 B Palikanci, rata-rata volume lalu lintas selama tiga jam berturutturut mencapai 4.217 kendaraan per jam, masuk ke dalam parameter rekayasa lalu lintas 2.700 kend/jam.

Selanjutnya, volume lalu lintas rata – rata di KM 190 B belum terhitung volume lalu lintas dari Gerbang Tol samping di Ruas Cipali. Sementara itu, berdasarkan pemantauan melalui CCTV dan pantauan anggota di lapangan masih terdapat peningkatan arus lalin yang cukup merata dari arah Semarang dan Solo menuju ke arah Barat.

Sedangkan untuk kondisi sumber arus bangkitan dari arah Selatan (Bandung) menuju Jaya adalah sebagai berikut, Gerbang Tol Cikatama, Kalihurip dan Kalitama, rata–rata volume lalu lintas selama tiga jam berturut turut mencapai 8.209 kendaraan per jam, masuk ke dalam parameter contraflow Japek sebesar 6.440 kendaraan per jam untuk ketiga Gerbang Tol tersebut.

Adapun traffic counting di KM 73 B Cipularang, rata – rata volume lalu lintas selama tiga jam berturut turut mencapai 3.076 kendaraan per jam, masuk kedalam parameter contra flow di Ruas Japek sebesar 2.700 kendaraan per jam “Berdasarkan pemantauan melalui CCTV dan pantauan anggota di lapangan masih terdapat peningkatan arus lalin yang signifikan dari arah Bandung dan Cileunyi,” kata Eddy..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait