Beranda Politik Hari Buruh Presiden Prabowo: Umumkan Sederet Kebijakan Tenaga Kerja Terbaru

Hari Buruh Presiden Prabowo: Umumkan Sederet Kebijakan Tenaga Kerja Terbaru

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sederet kebijakan dan instruksi terkait ketenagakerjaan terbaru saat menghadiri Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, sebagai bentuk keberpihakan terhadap pekerja, Jumat

0
Hari Buruh, Prabowo umumkan sederet kebijakan tenaga kerja terbaru

CARAPANDANG - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sederet kebijakan dan instruksi terkait ketenagakerjaan terbaru saat menghadiri Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, sebagai bentuk keberpihakan terhadap pekerja, Jumat.

Pertama, Prabowo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labor Organization nomor 188 yang mencakup perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan.

"Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus. Semuanya, nanti kurang lebih ada enam juta nelayan, yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera," katanya.

Adapun beberapa aturan penting dalam konvensi tersebut, lanjutnya, adalah awak kapal harus mendapat kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum yang cukup, memiliki perjanjian kerja tertulis, serta mendapatkan hak jaminan sosial.

Kedua, Prabowo juga mengatakan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring (online).

Dalam aturan itu, para mitra pengemudi transportasi daring akan mendapatkan jaminan kesehatan kerja dan mendapatkan minimal 92 persen bagi hasil dari tarif pelanggan.

Ketiga, Prabowo menyebut pemerintah akan percepat pembangunan satu juta hunian terjangkau bagi kaum pekerja tahun ini.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait