Pertamina menyebut penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dalam keterangan resminya, Selasa (9/6).
Kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah.