AGAM, CARAPANDANG - H. Ilham, Lc, Ma, secara resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Agam periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di aula utama DPRD Agam pada Selasa (24/9). Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, yang memimpin pengambilan sumpah jabatan di hadapan para undangan.
Hadir dalam acara pelantikan ini Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Drs. H. Edi Busti, M.Si, Asisten I Pemerintah dan Kesra Rahman, S.IP, Staf Ahli, unsur Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala OPD, dan para anggota DPRD Kabupaten Agam.
Sebelumnya, H. Ilham telah menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Agam sejak dilantiknya anggota DPRD pada 20 Agustus 2024.
Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi, M.Si, dalam kesempatan tersebut menyampaikan keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-672-2024 yang menetapkan H. Ilham sebagai Ketua DPRD Agam, serta dua Wakil Ketua, yaitu Muhammad Risman dari Partai Nasdem dan Henrizal dari Partai PAN. Keputusan tersebut ditetapkan di Padang pada 19 September 2024.
Dalam sambutannya, H. Ilham menyatakan komitmennya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh fraksi dan para stakeholder demi kemajuan Agam.
"Bersama-sama, kita akan berupaya mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Agam dan meningkatkan kesejahteraan daerah kita," ujarnya penuh optimisme.