CARAPANDANG – Jajaran pimpinan Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan audiensi dan konsultasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 8 Mei 2026.
Langkah tersebut dilakukan guna untuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di kemeterian itu.
Seperti disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, bahwa kementerian yang dipimpinnya memang memiliki kelemahan dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Hal itu dapat dilihat dari data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menempatkan Kemensos di peringkat seratus enam puluh tujuh dari lebih enam ratus instansi pemerintah dalam hal tata kelola pengadaan.
Politisi yang akrab disapa Gus Ipul ini mengungkapkan pertemuan bersama KPK difokuskan sebagai langkah evaluasi sebelum pelaksanaan tahun anggaran berjalan guna meminimalisir potensi penyimpangan.
“Kami terima kasih diberi waktu untuk melakukan konsultasi, audiensi, dan sekaligus kami memberikan informasi tentang berbagai hal yang berkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial, khususnya dalam penyelenggaraan sekolah rakyat,” katanya.