"Keterampilan inilah yang akan menjadi bekal bagi para pelaku tindak pidana, untuk meningkatkan taraf kehidupan mereka, sehingga tidak lagi melakukan hal serupa di masa yang akan datang," ucap Gubernur lagi.
Gubernur juga menyampaikan, bahwa kehadiran Program Rajo Labiah akan ikut meningkatkan kualitas SDM di Sumbar. “Serta tentu saja, program ini membuktikan hadirnya kejaksaan secara nyata di tengah-tengah masyarakat di Sumbar. Oleh sebab itu, Pemprov Sumbar sangat mendukung program ini," ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Kejati (Kajati) Sumbar, Asnawi, menyatakan sangat mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar atas kehadiran Program Rajo Labiah, yang memang merupakan program yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Sumbar.
"Rajo Labiah ini diterapkan dalam rangka mencari keadilan dalam penyelesaian masalah di masyarakat. Sehingga, terdapat ruang untuk menghidupkan kembali peran tokoh masyarakat seperti niniak mamak dan tokoh adat lainnya di Sumbar," terang Kajati Asnawi.
Kajati juga menjelaskan, bahwa penerapan Rajo Labiah menggunakan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana atau peristiwa yang merugikan lainnya. Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan melalui dialog terbuka dan responsif antara korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak.