Namun demikian, Mahyeldi juga mengingatkan bahwa investasi harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat, terutama terkait pembebasan lahan berstatus tanah ulayat, yang kerap kali menjadi isu sensitif di Sumbar. “Kalau caranya salah, seperti saat mengukur tanah tanpa melibatkan masyarakat, maka masalah bisa muncul. Oleh karena itu, investor harus jelas asal-usul dan tujuannya,” ucapnya lagi.
Di sisi lain terkait tahapan dan Program Proyek PLTS Terapung di Danau Singkarak tersebur, Hendry Asdayoka Putra selaku Vice President Pengembangan Bisnis PT PLN Indonesia Power menjelaskan, bahwa proyek PLTS Terapung tersebut melalui tiga tahapan utama.
“Tahap pertama yaitu perencanaan yang akan berlangsung selama satu tahun, lalu tahap konstruksi sekitar dua tahun, dan tahap operasional akan berjalan dalam lima tahun ke depan,” paparnya.
Proyek tersebut, sambung Hendry, akan dilaksanakan secara mandiri oleh PT Indo ACWA Tenaga Singkarak (IATS) dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat setempat melalui berbagai program seperti, pendidikan, perbaikan fasilitas umum, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Ada pun di bidang pendidikan, sambungnya, perusahaan akan menyediakan beasiswa untuk bagi pelajar untuk berkuliah di universitas di Arab Saudi, bantuan pendidikan untuk siswa sekolah, dan bantuan fasilitas pendidikan lainnya. Sedangkan di bidang perbaikan fasilitas, proyek ini juga akan membantu renovasi tempat ibadah, seperti surau-surau yang memerlukan perbaikan.