"Kita berharap, melalui dukungan DPRD, Ranperda RPJMD ini bisa kita selesaikan tepat waktu. Yakni, paling lambat enam bulan sejak kepala daerah dilantik," harap Gubernur Mahyeldi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 harus mampu menjawab tantangan zaman dan menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Sebab, disitulah hajat hidup masyarakat Sumbar tertumpang.
“RPJMD ini harus disusun secara komprehensif dan relevan, karena akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan lintas sektor di daerah,” ujar Nanda.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai dimulainya pembahasan intensif antara Pemprov dan DPRD Sumbar untuk menyempurnakan dokumen RPJMD sebagai arah pembangunan yang terukur, terarah, dan berkelanjutan hingga 2029 nanti. (adpsb/bud)