Zona ini juga akan dilengkapi perpustakaan budaya, laboratorium sastra lisan, studio fotografi, studio film, ruang podcast, ruang multimedia, serta teater utama untuk pementasan seni.
Sementara Zona C dirancang sebagai fasilitas pendukung kawasan, meliputi teater kecil, kantor Dinas Kebudayaan, area pelayanan hotel, restoran, ballroom, serta kamar hotel untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan seni dan event budaya berskala besar.
Selain pembangunan pusat kebudayaan, Mahyeldi juga mengusulkan revitalisasi eks kantor Pemerintah Gubernur Wilayah di Jalan Setia Budi, Parak Kopi, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
Menurutnya, kawasan tersebut memiliki nilai sejarah penting dan berpotensi dikembangkan sebagai bagian dari destinasi wisata budaya di Sumatera Barat.
Menanggapi usulan tersebut, Fadli Zon menyarankan agar pengembangan kawasan kebudayaan tersebut juga melibatkan kolaborasi dengan Hotel Indonesia Natour (HIN), BUMN yang mengelola jaringan hotel milik negara.
“Pengembangan kawasan kebudayaan bisa disinergikan dengan pengelolaan hotel BUMN di bawah HIN agar kegiatan seni dan budaya dapat didukung fasilitas akomodasi,” ujar Fadli.
Ia menambahkan, pengelolaan kawasan budaya juga dapat diintegrasikan dengan fasilitas pertemuan dan penyelenggaraan event di hotel-hotel BUMN yang dikelola HIN.