Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi Rangkul OJK untuk Lindungi Masyarakat dari Produk Jasa Keuangan Ilegal

Gubernur Mahyeldi Rangkul OJK untuk Lindungi Masyarakat dari Produk Jasa Keuangan Ilegal

Gubernur Mahyeldi Rangkul OJK untuk Lindungi Masyarakat dari Produk Jasa Keuangan Ilegal

0
1,179
Gubernur Mahyeldi Rangkul OJK untuk Lindungi Masyarakat dari Produk Jasa Keuangan Ilegal

Mahyeldi menyebut, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03 persen.

Sementara untuk indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen, itu meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19 persen.

Ia menambahkan, sedangkan untuk Sumbar indeks literasi keuangannya dalam tiga periode terakhir tercatat tahun 2016 tercatat 27,30 persen, tahun 2019 tercatat 34,55 persen, dan tahun 2022 tercatat 40,70 persen. Untuk indeks inklusi keuangan Sumbar tahun ini tercatat 76,88 persen.

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan indeks literasi dan indeks inklusi keuangan masyarakat di Sumbar, terutama generasi muda," ucap Mahyeldi.

Terakhir, pada kesempatan itu Gubernur  Mahyeldi mengucapkan terima kasih kepada Kepala OJK yang lama, atas kerjasama dan pengabdiannya selama ini untuk perekonomian Sumbar dan berharap pejabat yang baru dapat melanjutkan dan menyempurnakan langkah tersebut. (adpsb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here