Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi: Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik Segera Masuk Proses Pengadaan Lahan

Gubernur Mahyeldi: Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik Segera Masuk Proses Pengadaan Lahan

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyatakan akan segera menetapkan (Surat Keputusan) Tim Verifikasi Tanah.

0
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyatakan akan segera menetapkan (Surat Keputusan) Tim Verifikasi Tanah.

Dalam dokumen DPPT tersebut, sambung Gubernur, dijelaskan bahwa Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Karya Infrastruktur yang ditunjuk selaku investor, telah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi Proyek Fly Over Sitinjau Lauik sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 tahun hingga rampung pada 2026.

"Menindaklanjuti surat Dirjen Bina Marga sebagai pengantar dokumen DPPT tersebut, kita segera menetapkan Tim Verifikasi Tanah dalam bentuk keputusan Gubernur. Nanti di dalam Tim Verifikasi itu ada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, yang ditugaskan melakukan verifikasi dan sosialisasi di lokasi kepada masyarakat," ujar Gubernur lagi.

Gubernur juga memerintahkan, agar perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar yang terlibat dalam Tim Verifikasi untuk berupaya semaksimal dan sesegera mungkin menindaklanjuti setiap prosedur teknis terkait rencana KPBU Fly Over Sitinjau Lauik. Sebab, kehadiran jalan layang ini sangat didambakan oleh masyarakat pengguna jalan.

"Hari ini konsep SK Tim-nya sudah siap, diperkirakan sudah di Biro Hukum, dan akan segera difinalkan. Selanjutnya, tentu proses berikutnya yang akan kita lakukan," pungkas. Gubernur. (adpsb/isq/bud)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here