Gubernur berharap, digelarnya Talkshow yang menghadirkan narasumber-narasumber kompeten dari kalangan praktisi tersebut dapat menghasilkan para pengusaha dan pekerja yang lebih terbekali dari segi keilmuan, terutama dalam hal penanganan permasalahan ketenagakerjaan, khususnya perselisihan hubungan industrial.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja RI, Indah Anggoro Putri selaku pembicara dalam kesempatan itu mengingatkan, bahwa perusahaan harus mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ada pun pekerja, diharapkan tidak mengajukan tuntutan yang terlalu tinggi, dan senantiasa menimpang aspek kemampuan dan kapasitas perusahaan yang menaunginya.
"Mari kita cegah PHK, cegah perselisihan, karena mencegah perselisihan lebih baik dari pada menyelesaikan perselisihan itu sendiri. Namun ketika ada perselisihan yang harus diselesaikan, tidak ada cara yang lebih baik ketika diselesaikan dengan bermusyawarah secara internal," ulasnya.