Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi Instruksikan Sejumlah OPD Dukung Program Perhutanan Sosial

Gubernur Mahyeldi Instruksikan Sejumlah OPD Dukung Program Perhutanan Sosial

Gubernur Mahyeldi, saat membuka acara Dialog Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Perhutanan Sosial bersama masyarakat setempat dengan tema "Alam Pagadih Baralek Gadang" di Halaman Kantor Walinagari Pagadih, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sabtu (21/10/2023).

0
Gubernur Mahyeldi, saat membuka acara Dialog Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Perhutanan Sosial bersama masyarakat setempat dengan tema

"Tentunya tekanan terhadap kerusakan hutan dapat diminimalisir karena masyarakat Sumbar sadar dalam meningkatkan pendapatannya tanpa harus merusak suatu kewajiban, karena bisa berdampak negatif bagi lingkungannya," sebut Yozarwardi.

Selain itu, ia menyebut, melalui perhutanan soaial diharapkan dapat lahir pusat ekonomi mikro baru berbasis komoditi hasil hutan bukan kayu di daerah. Ragam produknya seperti Madu, Kopi, Rotan, Manau, Pasak Bumi dan Jasa Lingkungan (Ekowisata) di tingkat tapak sehingga masyarakat sekitar kawasan hutan yang selama ini kesulitan secara ekonomi dapat bertumbuh tanpa mengesampingkan kelestarian hutan itu sendiri.

"Pak Gubernur telah menginstruksikan kami untuk upayakan hal itu. Namun, dalam mewujudkannya, tentu kita butuh dukungan banyak pihak, seperti Pemerintah dari pusat hingga daerah, BUMN/BUMD, Perbankan, Dunia Usaha, Perguruan Tinggi serta LSM," pungkas Yozawardi.

Tampak hadir sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sumbar mendampingi Gubernur dalam kegiatan tersebut, antara lain Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar, Pebrina Tri Susila; Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Asben Hendri; Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda; Kepala Dinas Pangan, Syamsul Bahri; Kepala Biro Adpim Setda Prov. Sumbar, Mursalim dan Kepala Dinas Perindag Sumbar, Novrial.(adpsb/nov)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here