“Kita sering menghadapi kendala dalam pengelolaan data. Salah satunya karena kurangnya kedisiplinan. Jika data yang digunakan tidak akurat, maka perencanaan pun bisa meleset,” ungkapnya lagi.
Selain itu, Gubernur menekankan agar para Kepala OPD lebih serius dalam memastikan validitas data. Ia juga mengingatkan agar saat bertugas ke Jakarta, para Kepala OPD agar berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menjamin maksimalnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Dana bagi hasil harus berbasis data yang akurat. Kita juga tentu berharap BPS lebih cepat dalam merilis data agar dapat segera dimanfaatkan dalam penyusunan anggaran. Akurasi data penting dalam pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dihitung berdasarkan persentase dari pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja daerah.
"Agar distribusi DBH dan DAU lebih optimal, diperlukan data yang akurat, terutama terkait realisasi penerimaan pajak serta indikator kinerja pajak daerah. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa proses dan jadwal penyampaian data berjalan sesuai ketentuan. Misalnya, dalam penghitungan alokasi DBH PPh dan DBH PBB, data harus direkap oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat akhir Agustus melalui konfirmasi dengan Direktorat Jenderal Pajak," kata Gubernur lagi.