Mahyeldi juga menegaskan bahwa meskipun Sumbar tengah menghadapi situasi duka akibat bencana hidrometeorologi, roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terhenti.
“Pascabencana pelayanan harus tetap berjalan. Justru di situasi seperti ini, kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi menegaskan komitmen Ombudsman untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.
Menurutnya, penguatan sistem pengaduan merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.
“Kami terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk asistensi pembentukan unit pengaduan di OPD, monitoring dan evaluasi, serta peningkatan kapasitas aparatur agar mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” ujar Adel.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Ombudsman RI dengan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota, agar kualitas pelayanan publik di Sumbar terus meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.