Beranda Politik Gerindra: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Proses Penegakan Hukum

Gerindra: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Proses Penegakan Hukum

Presiden komitmen memberikan dukungan agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso tegas mengatakan bahwa polemik terkait kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebaiknya dikembalikan kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Dan dia juga meminta kepada Hotman Paris Hutapea yang merupakan kuasa hukum Febrie agar tidak mengaitkan persoalan tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Jangan kemudian persoalan hukum ini dikaitkan dengan Presiden, karena itu keliru," ujarnya dalam keterangannya, Senin 20 Juli 2026.

Sugiat mengingatkan agar seluruh pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa membangun narasi yang menyeret institusi kepresidenan.

Dia menegasakan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum, termasuk dalam perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.  Menurutnya Presiden justru memberikan dukungan agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sikap Presiden sangat jelas, yakni mendukung agar seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,"ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait