Beranda Kota Bukittinggi Gercep Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial dan Pencegahan Judi Online

Gercep Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial dan Pencegahan Judi Online

0
Jelang akhir jabatannya, Pjs Wali Kota, menerbitkan SK Wali Kota nomor : 188.45-226-2024 tentang Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial Kota Bukittinggi.

“Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan. Kita antisipasi dari dini, jangan sampai Bukittinggi dirusak dengan perilaku dan tindakan yang bisa merusak generasi muda dan nama baik Kota Bukittinggi yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Dengan diterbitkannya SK Wali Kota nomor : 188.45-226-2024 tentang Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial Kota Bukittinggi, tentu diharapkan Kota Jam Gadang dapat bersih dari berbagai bentuk pelanggaran norma norma yang dapat merusak moral generasi muda.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here