Beranda Pemprov Sumbar FGD Kebudayaan, Gubernur Mahyeldi Jelaskan Upaya Pemprov Sumbar Lestarikan Budaya Minangkabau

FGD Kebudayaan, Gubernur Mahyeldi Jelaskan Upaya Pemprov Sumbar Lestarikan Budaya Minangkabau

Gubernur Mahyeldi saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebudayaan bersama Akademisi, Budayawan dan Tokoh Adat di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin (11/12/2023).

0
794
Gubernur Mahyeldi saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebudayaan bersama Akademisi, Budayawan dan Tokoh Adat di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin (11/12/2023).

Laporan: Linda Sari

SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengaku telah menyiapkan regulasi untuk mendukung pelestarian Budaya Minangkabau terhadap generasi muda di Sumbar. Salah satunya dengan kembali memasukkan mata pelajaran Budaya Minangkabau kedalam kurikulum pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA dan SMK).

"Kita telah menerbitkan Pergub No. 36 tahun 2022 tentang Mata Pelajaran Keminangkabauan untuk kembali diterapkan sebagai salah satu mata pelajaran tambahan pada setiap Sekolah Menegah Atas dan Kejuruan di Sumbar," ungkap Gubernur Mahyeldi.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Mahyeldi saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebudayaan bersama Akademisi, Budayawan dan Tokoh Adat di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin (11/12/2023).

Mahyeldi meyakini, dengan adanya regulasi tersebut setiap siswa SMA dan SMK di Sumbar akan mampu memahami secara utuh tentang bagaimana pengimplementasian adat dan budaya Minangkabau yang baik dalam tatanan kehidupan masyarakat di Sumbar.

Selain itu menurutnya, hal itu juga amanat dari UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No 11 tahun 2010 tentang Pelestarian Cagar Budaya.

"Tanggung jawab untuk pelestarian budaya ini bukan hanya menjadi sebuah tugas dari pemerintah dan seluruh insan kebudayaan di Indonesia, tapi juga merupakan tanggung jawab moral," tegasnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here