Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa sidang paripurna ini juga menjadi sarana pelaporan sebagai bentuk transparansi. “Apa yang kami lakukan di masa sidang merupakan amanah masyarakat, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa setiap anggota DPRD memiliki kewajiban untuk membawa aspirasi masyarakat dari dapil masing-masing agar dijadikan bahan kebijakan.
Dengan capaian ini, DPRD optimis memasuki tahun sidang baru 2025/2026 dengan semangat kerja yang lebih produktif dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (*)