Beranda Kota Bukittinggi Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Berikan Pandangan Umum Terkait Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Berikan Pandangan Umum Terkait Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Enam fraksi di DPRD Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045. Pemandangan umum itu disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD. Senin, (03/06/ 2024).

0
Enam fraksi di DPRD Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045. Pemandangan umum itu disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD. Senin, (03/06/ 2024).

Laporan: Elly Syafni

BUKITTINGGI, CARAPANDANG - Enam fraksi di DPRD Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045. Pemandangan umum itu disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD. Senin, (03/06/ 2024).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, pada tanggal 28 Mei 2024, Wawako telah menghantarkan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045, dan pada hari ini enam fraksi berikan pemandangan umum yang berisikan tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran dari Anggota DPRD Bukittinggi dari masing masing fraksi. Pandangan umum fraksi ini dapat menjadi bahan untuk evaluasi bagi pemerintah Kota Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan kedepannya. 

Fraksi di DPRD Bukittinggi Berikan Pandangan Umum Terkait Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 diantaranya terdapat berbagai sasaran pokok RPJPD Kota Bukittinggi dalam 20 tahun mendatang. Sasaran pokok ditetapkan menjalankan 8 misi yang telah ditentukan, dimana misi pertama adalah Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dani transformasi sosial. Kota Bukittinggi dituntut agar mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif, mampu berhadaptasi dengan kemajuan zaman. Untuk itu bagaimana dan langkah langkah apa saja yang dipersiapkan untuk mencapai maksud dan tujuan dari misi ini. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here