Beranda Hukum dan Kriminal Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terancam Sidang Etik

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terancam Sidang Etik

Rudi menegaskan bahwa sidang etik terhadap Febrie akan berjalan normal seperti halnya jaksa lain yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa ada perlakuan khusus.

0
Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

CARAPANDANG - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak hanya menghadapi proses pidana atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tetapi juga terancam menjalani sidang etik. Hal ini dipastikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono.

Rudi menegaskan bahwa sidang etik terhadap Febrie akan berjalan normal seperti halnya jaksa lain yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa ada perlakuan khusus.

"Ya (etik), kami jalankan senormalnya kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu," ujar Rudi.

Proses etik ini akan dilakukan oleh Majelis Kehormatan Jaksa atau melalui pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Sidang etik digelar menyusul pengunduran diri Febrie dari jabatan Jampidsus yang diterima pada Sabtu (11/7), meskipun status kepegawaiannya masih menunggu Keputusan Presiden.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam tiga perkara, yaitu dugaan korupsi batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik, TPPU kasus PT Asabri, dan kasus PT Krakatau Steel.

Penggeledahan di rumahnya di Sentul, Bogor, menyita uang tunai setara Rp476 miliar dan emas batangan 74 kilogram.

Terkait perkara pidana, penyidikan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Rudi Margono, yang kini menjabat Pelaksana Tugas Jampidsus, menyatakan kasus akan dipelajari dan diperiksa bersama penyidik Kortastipidkor Polri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait