Adapun pertumbuhan kredit industri perbankan pada tahun ini diperkirakan berada di kisaran high single digit hingga low double digit, yaitu sekitar 9-11 persen, menurut proyeksi tim ekonom Bank Mandiri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga enam bulan ke depan setelah jatuh tempo pada 13 Maret 2026.
Dengan begitu, menurut Purbaya, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar. Evaluasi kebijakan tersebut akan kembali dilakukan pada September mendatang.
Purbaya juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut turut mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), penurunan BI-Rate sebesar 125 basis poin (bps) selama tahun 2025 dan ekspansi likuiditas moneter BI telah berdampak signifikan terhadap penurunan suku bunga di pasar uang.
Menurut BI, transmisi penurunan suku bunga kebijakan terhadap terhadap suku bunga perbankan terus berlanjut, tetapi lebih terbatas.
Suku bunga deposito satu bulan baru turun sebesar 68 bps dari 4,81 persen pada Januari 2025 menjadi 4,13 persen pada Januari 2026.
BI pun menekankan bahwa penurunan suku bunga dana tersebut perlu makin ditransmisikan ke penurunan suku bunga kredit perbankan yang baru turun 40 bps, dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi sebesar 8,80 persen pada Januari 2026.