Beranda Berita Efisiensi Perjalanan Dinas Diterapkan Pemerintah Hingga 50 Persen

Efisiensi Perjalanan Dinas Diterapkan Pemerintah Hingga 50 Persen

Pemerintah resmi menerapkan langkah efisiensi terhadap perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen. Sementara untuk perjalanan dinas luar negeri, Pemerintah menekan efisiensi hingga 70 persen

0
Efisiensi perjalan dinas hingga 50% di terapkan Pemerintah utk perjalanan Dinas

Selain efisiensi mobilitas, pemerintah turut mengimbau masyarakat untuk menghemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja, serta memprioritaskan penggunaan transportasi publik.

Adapun kebijakan dan imbauan tersebut merupakan bagian dari delapan butir transformasi budaya kerja nasional yang dicanangkan pemerintah. Salah satunya adalah penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara setiap Jumat, serta imbauan serupa bagi sektor swasta dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing sektor.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pengaturan teknis akan dituangkan dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Kemudian poin lain dari sisi fiskal, kebijakan WFH diperkirakan memberikan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp6,2 triliun, serta potensi penghematan konsumsi BBM masyarakat hingga Rp59 triliun.

Selain itu, pemerintah juga melakukan langkah refocusing belanja kementerian dan lembaga, serta mendorong kebijakan energi melalui implementasi B50 mulai 1 Juli 2026.

Di sisi lain, optimalisasi program makan bergizi gratis (MBG) juga terus didorong, dengan potensi penghematan mencapai Rp20 triliun.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait