SUMBAR, CARAPANDANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah kembali mendapatkan penghargaan nasional. Dukungannya dalam pendaftaran tanah ulayat di Sumbar diapresiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui pemberian penghargaan.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Mahyeldi Ansharullah diwakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, Rifda Suriani dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Kamis (5/9) pada acara " International Meeting on Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and Asean Countries" di The Trans Luxury Hotel Bandung.
"Alhamdulillah, penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus menjaga dan menghormati hak tanah ulayat di Sumatera Barat," sebut Mahyeldi di Padang, Senin (9/9) saat dihubungi dari Padang.
Dikatakannya, pemerintah memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Termasuk hak ulayat, keberadaannya tidak hanya dijamin dalam konstitusi Negara Republik Indonesia. Kemudian diamanahkan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.