Mahyeldi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera bergerak menindaklanjuti, setelah Ranperda ini resmi ditetapkan menjadi Perda. Agar manfaatnya juga dapat segera dirasakan masyarakat.
“Harus segera diimplementasikan, supaya target peningkatan ekonomi dan PAD bisa tercapai,” tegasnya.
Di akhir, Mahyeldi berharap kebijakan ini benar-benar membawa dampak nyata bagi pembangunan daerah kedepan.
“Semoga regulasi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat dan kesejahteraan daerah,” tutupnya. (adpsb/cen/bud)