Beranda Kabupaten Pohuwato DPRD Pohuwato Siap Panggil Perusahaan Soal Ganti Rugi Talang

DPRD Pohuwato Siap Panggil Perusahaan Soal Ganti Rugi Talang

0
DPRD Pohuwato Siap Panggil Perusahaan Soal Ganti Rugi Talang

POHUWATO, CARAPANDANG - Polemik di kawasan tambang Pani Dalam kian memanas. Puluhan penambang lokal mendatangi DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (20/4/2026), untuk menyuarakan tuntutan ganti rugi talang akibat dampak longsor di wilayah konsesi Pani Gold Mine (PGM).

Para penambang yang mengaku memiliki lokasi terdampak itu meminta kejelasan kompensasi. Mereka menilai kerugian yang dialami belum mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Komisi III DPRD Pohuwato, yang dipimpin Ketua Komisi III Nasir Giasi bersama anggota Febrianto Mardain, Suharto Monoarfa, dan Wawan Wakiden.

Nasir Giasi menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat persoalan yang dialami masyarakat penambang.

“Kami minta kepercayaan dari bapak ibu. Ini menjadi tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Nasir.

Ia mengungkapkan, DPRD akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan membahasnya di tingkat pimpinan dewan. Bahkan, pihaknya siap memanggil perusahaan untuk duduk bersama mencari solusi.

“Kami akan undang semua pihak, termasuk perusahaan, pemerintah daerah, dan KUD. Persoalan ini harus dibicarakan bersama agar ada penyelesaian,” tegasnya.

Menurut Nasir, komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan sejauh ini sudah dilakukan, baik dengan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

“Kami terus berkoordinasi, termasuk dengan bupati, gubernur, dan pihak perusahaan,” tambahnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait