Beranda Kota Payakumbuh DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038

0
DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038

Ia menegaskan, penyusunan tata ruang yang baru akan menjadi acuan pembangunan daerah ke depan, dengan mengintegrasikan berbagai kepentingan sektor serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

“Penyesuaian ini penting untuk memastikan seluruh regulasi daerah sejalan dengan kebijakan pusat, terutama dalam mendukung kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Zulmaeta juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas masukan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

Ia memastikan seluruh catatan yang diberikan akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Terima kasih atas seluruh masukan dan saran yang telah disampaikan. Ini akan menjadi bahan perbaikan bagi kami ke depan,” katanya.

Zulmaeta juga berharap DPRD dapat terus memberikan dukungan terhadap pembahasan ranperda lainnya yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Rapat paripurna tersebut menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan Kota Payakumbuh yang lebih terarah dan berkelanjutan. (MC)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here