Beranda Kota Payakumbuh DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur

0
DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur

“Setelah keluar hasil fasilitasi gubernur, barulah kita jadwalkan kembali untuk pengambilan keputusan terhadap ketiga ranperda tersebut,” jelasnya.

Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Payakumbuh juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025.

Hurisna menegaskan, pembahasan LKPJ telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme yang berlaku, dimulai dari pembentukan panitia khusus (pansus), rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah, hingga penyusunan laporan dan rekomendasi.

“Pada 10 April 2026, pansus telah menyusun laporan dan rekomendasi, dilanjutkan dengan rapat paripurna internal. Hari ini kita sampai pada tahapan akhir, yaitu penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia memastikan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti catatan tersebut melalui perangkat daerah terkait.

“Terima kasih kami sampaikan atas seluruh masukan dan saran yang telah dituangkan dalam rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025. Insyaa Allah akan kami tindaklanjuti dan menjadi bahan perbaikan pada penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkasnya. (*)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here