Beranda Suara Senayan DPR Usul Pembentukan Badan Independen Pengelola Aset Rampasan

DPR Usul Pembentukan Badan Independen Pengelola Aset Rampasan

Lembaga ini dapat menyatukan fungsi pengelolaan aset yang selama ini tersebar di Kejaksaan Agung, KPK, dan institusi lainnya.

0
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (ANTARA)

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyatakan bahwa usulan pembentukan badan pengelola aset masih dalam tahap pembahasan dan akan diputuskan kemudian.

RUU Perampasan Aset sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait