Beranda Suara Senayan DPR: Tawaran Haji tanpa Antre Itu Penipuan, Masyarakat Harus Hati-hati

DPR: Tawaran Haji tanpa Antre Itu Penipuan, Masyarakat Harus Hati-hati

Menurutnya tawaran haji tanpa antre itu penipuan sebab tidak memiliki dasar hukum dan tidak masuk akal. Sebab, masa tunggu haji di Indonesia bisa mencapai 26 tahun.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre.

Menurutnya tawaran haji tanpa antre itu penipuan sebab tidak memiliki dasar hukum dan tidak masuk akal. Sebab, masa tunggu haji di Indonesia bisa mencapai 26 tahun.

“Klaim keberangkatan tanpa antre merupakan sesuatu yang tidak memiliki dasar hukum dan logika yang kuat,” kata Dini lewat keterangan resminya, Kamis, 30 April 2026.

Legislator NasDem dari Dapil Jatim II (Pasuruan dan Probolinggo) ini menjelaskan bahwa proses keberangkatan haji telah diatur melalui sistem kuota resmi Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Haji dan Umrah, sehingga tidak ada jalur pintas yang sah di luar mekanisme tersebut.

Selanjutnya dia menjelaskan, masa tunggu haji reguler rata-rata nasional saat ini sekitar 26 tahun. Sementara untuk Haji Khusus, waktu tunggu berkisar antara 3 hingga 7 tahun.

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah menyerahkan dana kepada pihak yang menjanjikan keberangkatan dalam waktu singkat.

Dia pun menegaskan semua jalur resmi tetap harus melalui sistem antrean kuota yang berlaku.

“Komisi VIII DPR berkomitmen untuk terus mengawasi biro perjalanan haji dan meminta masyarakat selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait