Beranda Berita DPR: Serangan Pasukan Penjaga Perdamaian di Lebanon Langgar Hukum Internasional

DPR: Serangan Pasukan Penjaga Perdamaian di Lebanon Langgar Hukum Internasional

“Pemerintah Indonesia harus segera mendesak digelarnya sidang darurat DK PBB untuk membahas pelanggaran ini dan memastikan adanya pertanggungjawaban,”kata Oleh Soleh.

0
ilustrasi/istimewa

“Keselamatan prajurit adalah prioritas utama. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penugasan pasukan perdamaian di wilayah tersebut,” tambahnya.

Ia juga menegaskan Indonesia sebagai negara yang aktif dalam misi perdamaian dunia harus tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan terhadap personelnya serta memastikan setiap pelanggaran hukum internasional mendapat respons yang tegas dari komunitas global. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait