Beranda Umum DPR RI dan Pemerintah Memfinalisasi Status dan Jumlah Guru PPPK untuk Bisa Jadi PNS

DPR RI dan Pemerintah Memfinalisasi Status dan Jumlah Guru PPPK untuk Bisa Jadi PNS

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI dan pemerintah telah memfinalisasi status dan jumlah guru yang termasuk ke dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu maupun penuh waktu, untuk bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui seleksi pada 2027.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI dan pemerintah telah memfinalisasi status dan jumlah guru yang termasuk ke dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu maupun penuh waktu, untuk bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui seleksi pada 2027.

Dasco usai rapat dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa keinginan guru-guru yang berstatus PPPK untuk bisa diangkat menjadi PNS merupakan aspirasi yang kerap diterima oleh DPR RI dari para guru.

Menurut dia, kesempatan untuk seleksi PNS itu pun bukan hanya guru sekolah biasa, tetapi juga meliputi guru madrasah hingga guru taman kanak-kanak (TK).

"Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," kata Dasco.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan saat ini jumlah guru yang berstatus PPPK sebanyak 995.245 orang, sedangkan guru yang berstatus PPPK paruh waktu sebanyak 231.246 orang.

Pada saat yang bersamaan, dia menyampaikan saat ini ada proyeksi kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi, untuk guru di sekolah berbagai tingkatan, madrasah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait