CARAPANDANG – Usulan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) demi menjaga keberlanjutan APBN merupakan usulan yang tidak pro rakyat. Sebab, jika kebijakan tersebut dijalankan tidak hanya menambah beban rakyat, tapi juga berisiko memicu lonjakan inflasi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Hekal di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
“Usulan kenaikan harga BBM harus dilihat secara hati-hati. Dampaknya bukan hanya ke APBN, tapi langsung terasa ke masyarakat melalui kenaikan harga barang dan jasa,”katanya.
Politisi Pertai Gerindra ini mengatakan bahwa BBM merupakan komponen strategis yang sangat memengaruhi biaya distribusi dan produksi.
Sehingga, jika harga BBM dinaikan hampir pasti akan diikuti oleh kenaikan berbagai sektor, antara lain harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, dan tarif jasa.
“Kalau BBM naik, efek berantainya jelas. Ongkos logistik naik, harga pangan naik, biaya transportasi meningkat. Ini yang harus kita waspadai karena bisa mendorong inflasi lebih tinggi,” jelasnya.
Di tengah tekanan ekonomi global, Hekal menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga untuk melindungi daya beli masyarakat. Maka, keputusan pemerintah sudah tepat tidak menaikan harga BBM bersubsidi.