Beranda Suara Senayan DPR Dukung Vape Dilarang Total di Indonesia

DPR Dukung Vape Dilarang Total di Indonesia

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa potensi penyalahgunaan vape sudah memasuki tahap darurat.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Komisi III DPR RI mendukung wacana pemerintah untuk melarang total penggunaan rokok elektrik atau vape, sebagai langkah antisipasi mencegah penyalahgunaan narkotika.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa potensi penyalahgunaan vape sudah memasuki tahap darurat.

Ia mencontohkan pengungkapan kasus oleh kepolisian berupa pabrik rumahan di Tangerang, Banten, yang memproduksi 12.000 cartridge untuk media narkotika dengan omzet mencapai Rp60 miliar.

"Saya sudah lama dan berulang-ulang memang menyuarakan agar vape ini dilarang total karena banyak mudaratnya," ujar Sahroni dikutip Antaranews, Senin (3/8/2026).

Dukungan serupa disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia menegaskan kesetujuannya dengan wacana Presiden Prabowo Subianto jika hasil kajian menunjukkan vape lebih banyak risiko dan menjadi pintu masuk narkotika jenis baru.

"Kami melihat ada kecenderungan vape menjadi alat utama penggunaan narkotika jenis baru," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta pelarangan total vape dapat diterapkan jika hasil kajian bersama membuktikan rokok elektrik itu memiliki lebih banyak risiko dan terus dijadikan pintu masuk narkotika.

"Jika begitu, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia," ucap Prabowo melalui sambutan yang dibacakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait