Beranda Umum DLH dan Dishub DKI Jakarta Bentuk Satgas Razia Uji Emisi.

DLH dan Dishub DKI Jakarta Bentuk Satgas Razia Uji Emisi.

 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan razia dan memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan uji emisi.

0

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Standar Penegakan Pelanggaran Korlantas Polri , Kompol Eko Rubiyanto mengatakan, Korlantas siap bekerja sama membantu Pemprov DKI dalam mengendalikan pencemaran udara dengan pendekatan persuasif kepada warga Jakarta.

"Kami memiliki opsi untuk memerintahkan setiap satuan lalu lintas di semua Polsek di wilayah Polda Metro untuk bekerja sama dengan DLH dan Dishub menertibkan kendaraan yang belum melakukan uji emisi," kata Eko.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait