Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Standar Penegakan Pelanggaran Korlantas Polri , Kompol Eko Rubiyanto mengatakan, Korlantas siap bekerja sama membantu Pemprov DKI dalam mengendalikan pencemaran udara dengan pendekatan persuasif kepada warga Jakarta.
"Kami memiliki opsi untuk memerintahkan setiap satuan lalu lintas di semua Polsek di wilayah Polda Metro untuk bekerja sama dengan DLH dan Dishub menertibkan kendaraan yang belum melakukan uji emisi," kata Eko.