Beranda Ekonomi DJP Aktifkan 24.672 Wajib Pajak Dorman, Kontribusi Capai Rp20,63 Triliun

DJP Aktifkan 24.672 Wajib Pajak Dorman, Kontribusi Capai Rp20,63 Triliun

Secara keseluruhan, total penerimaan dari perluasan basis pajak hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp23,5 triliun.

0
Ilustrasi

"Perluasan basis wajib pajak menggunakan data dan teknologi yang berfokus di ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal lain untuk menjadi basis perluasan wajib pajak kami," kata Bimo.

DJP menegaskan bahwa perluasan basis pajak akan menjadi salah satu fokus utama pada 2027 mendatang. Upaya tersebut akan terus dijalankan melalui optimalisasi data dan teknologi untuk menjaring potensi perpajakan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait