"Ini adalah langkah nyata untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan mendukung kesejahteraan mereka. Pemerintah Kabupaten Agam akan terus mendukung setiap program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ungkap Bupati.
Penerimaan Dana ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) hingga akhir April 2024 tercatat sebesar Rp 3.929.423.235. Dana ini kemudian didistribusikan sebesar Rp 2.872.597.300 kepada 6.884 mustahik.
Dengan distribusi zakat yang terencana dan tepat sasaran, BAZNAS Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Agam.