Menurut Yunida, keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menjalankan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Hal tersebut mencakup enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Keenam area ini harus berjalan seiring dan berkelanjutan agar hasilnya maksimal,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh aparatur, mulai dari pimpinan hingga tenaga pendukung, dalam mewujudkan Zona Integritas.
“Tidak ada yang bekerja sendiri. Ini kerja bersama yang membutuhkan komitmen dan integritas dari seluruh jajaran,” ucapnya.
Selain itu, Yunida menyebut peran pimpinan sangat strategis dalam membangun budaya kerja berintegritas.
“Pimpinan harus menjadi teladan. Integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus ditunjukkan melalui sikap dan keputusan sehari-hari,” tegasnya.
Disparpora juga terus mendorong inovasi dalam peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, agar pelayanan menjadi semakin cepat, mudah, dan transparan.
“Kita tidak boleh berhenti berinovasi. Layanan harus terus ditingkatkan sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.
Pencanangan Zona Integritas ini, lanjutnya, menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan reformasi birokrasi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata.