Beranda Umum Dishub DKI Masih Kaji Kenaikan Tarif Transjakarta

Dishub DKI Masih Kaji Kenaikan Tarif Transjakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih mengkaji kenaikan tarif bus Transjakarta dari semula Rp3.500 menjadi Rp5.000 dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

0
istimewa

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara periode 2022-2024, Prof. Bambang Susantono berpendapat permasalahan bukan terletak pada kenaikan tarif Transjakarta, namun biaya transportasi menuju moda Transjakarta.

"Jadi, tulang punggungnya terjangkau (bus Transjakarta) tetapi menuju ke sana (halte) susah dan mahal. Itu sebabnya survei memperlihatkan bahkan di Jabodetabek 30 persen gaji untuk bayar transportasi," kata dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait