Beranda Kabupaten Solok Disdukcapil Kabupaten Solok Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB

Disdukcapil Kabupaten Solok Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB

0
Pemerintah Kabupaten Solok menggelar apel pagi pada Senin, (03/02/25) di Lapangan Kantor Bupati Solok.

Ricky Carnova menyampaikan keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerja keras serta dukungan seluruh jajaran ASN dan staf di Disdukcapil. 

Whats-App-Image-2025-02-03-at-12-46-27-94665c9d

Data terbaru dari konsolidasi bersih Semester II Tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Solok telah mencapai 413.075 jiwa. Selama tiga tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan penduduk di Kabupaten Solok mengalami kenaikan sebesar 5.360 jiwa per tahun.

Untuk meningkatkan akses pelayanan kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Solok telah membuka layanan cetak KTP hilang, rusak, dan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru, yang menjadi lokasi kedua setelah sebelumnya tersedia di Kantor Camat Lembah Gumanti.

Pada tahun 2025, direncanakan dua wilayah tambahan akan mendapatkan layanan serupa, yaitu Wilayah Utara Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Diatas, Junjung Sirih, dan sekitarnya serta Wilayah Timur Kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, dan Tigo Lurah. Ekspansi layanan ini dilakukan untuk mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi kependudukan.  

Dengan berbagai pencapaian dan inovasi yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya Disdukcapil, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ricky Carnova berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas. (Admin)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here