Joao menyampaikan sikap tersebut saat ditanya mengenai polemik pengadaan 1,8 juta unit kipas angin yang disebut bernilai total Rp1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih.
Isu tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial, dan turut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut, Mufti mempertanyakan kabar pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun dan menyatakan pihaknya tidak menemukan informasi pemerintah mengenai pengadaan tersebut.
Ferry saat itu juga menyatakan pengadaan kipas angin tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.
Joao mengatakan Agrinas mendapat tugas untuk menangani pembangunan dan pengadaan dalam program Kopdes Merah Putih serta mengelolanya selama dua tahun.
"Kan kita kan ditugaskan untuk mengelola selama dua tahun. Kita ditugaskan dari pembangunan, pengadaan, dan menjalankannya selama dua tahun," ujar Joao.
Ia menegaskan bahwa program Kopdes Merah Putih merupakan program strategis nasional.