Beranda Berita Dinilai Ganggu NKRI, Masyarakat Padang Minta Polri Tindak Tegas Abu Janda

Dinilai Ganggu NKRI, Masyarakat Padang Minta Polri Tindak Tegas Abu Janda

"Semua bersandar pada ajaran Islam berdasarkan Al-Qur'an. Jadi bagaimana bisa dibilang barbar," kata Irwandi.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Sekjen DPP Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Indonesia, Irwandi mendukung langkah Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau dikenal Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan oleh Abu Janda bahwa masyarakat Sumatera Barat babar telah menghina masyarakat Padang Pariaman. Dan apa yang disampaikan Abu Janada benar-benar melukai hati masyarakat Sumatera Barat.

"LBH DPP PKDP Indonesia dalam waktu dekat juga akan melaporkan Abu Janda ke Bareskrim," kata Irwandi, Kamis 28 Mei 2026.

Irwandi tegas mengatakan bahwa masyarakat Sumatera Barat terkenal dengan falsafah adat Minangkabau Adat basandi syarak syarak basandi kitabullah. Jadi jika ada pihak yang menyatakan masyarakat Sumatera Barat, ini merupakan penghinaan.

"Semua bersandar pada ajaran Islam berdasarkan Al-Qur'an. Jadi bagaimana bisa dibilang barbar," katanya.

Wakil Walikota Jakarta Pusat periode 2018- 2023 ini juga menegaskan bahwa masyarakat Pariaman di seluruh Indonesia mengecam pernyataan Abu Janda yang telah membuat gaduh publik.

"Kami minta Polri menindak tegas Abu Janda karena telah menggangu NKRI,"tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait