“Alhamdulillah berkat ridho Allah SWT dan kolaborasi banyak pihak, upaya penanganan kemiskinan ekstrem di Sumbar dapat berjalan sesuai harapan dan mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat,” ungkap Gubernur Mahyeldi.
Dikatakannya, penetapan 9 daerah yang dinilai berhasil dalam penanganan kemiskinan ekstrem itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 353 Tahun 2024. Kepada daerah yang ditetapkan dalam KMK tersebut, diberikan insentif fiskal dengan kisaran nilai Rp5 – 7,2 miliar.
Gubernur berharap, upaya kolaboratif yang telah terjalin dapat terus dilanjutkan hingga penanganan kemiskinan ekstrem di Sumbar tuntas. Bahkan, jika memungkinkan hal serupa juga diterapkan untuk penanganan masalah lainnya. (adpsb/bud)