"Kami mengimbau, panitia kurban yang mendapati hewan kurbannya dalam kondisi meragukan untuk dijadikan hewan kurban sebaiknya diperiksa kesehatannya terlebih dahulu dengan mengundang dokter hewan atau petugas dari Dinas Pertanian," ujarnya.
Hal itu, lanjut dia, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat daging hewan kurban tersebut juga dibagikan kepada masyarakat luas.
Dalam rangka memastikan hewan ternak yang dijual di Kudus dalam kondisi sehat, Dinas Pertanian dan Pangan Kudus juga melakukan pemantauan kesehatan hewan kurban di pasar hewan maupun pengepul hewan ternak.
Hasilnya, belum ditemukan adanya hewan ternak yang berpenyakit. Karena sebelumnya terjadi temuan kasus virus lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol maupun penyakit mulut dan kuku (PMK).